ANTARA - Pemerintah menghormati keputusan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, yang mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam proses hukum dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari, di Jakarta, Rabu (10/6), mengatakan keputusan kini berada di tangan Kejaksaan Agung. (Afra Augesti/Nico Anggriawan/Andi Bagasela/Suwanti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.