ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua orang usai operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan Muara Enim, yakni Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan pihak swasta bernama Augus Dwianggara. Kedua tersangka muncul di hadapan publik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (11/6) sekitar pukul 10.10 WIB.(Sanya Dinda Susanti/Rio Feisal/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

 

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.