ANTARA - Kantor Imigrasi Ngurah Rai menggagalkan keberangkatan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang akan meninggalkan Bali dengan pesawat jet pribadi pada Sabtu (6/6) lalu. Dari penyelidikan petugas Imigrasi, AP merupakan buronan dan menggunakan identitas palsu, paspor Brasil saat di Bali. 
(Rita Laura/Chairul Fajri/Nabila Anisya Charisty)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.