ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Jakarta, Kamis (11/6), menjelaskan bahwa salah satu dari lima tersangka tersebut adalah eks Bupati Muara Enim, Edison. (Ryan Rahman/Soni Namura/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.