ANTARA - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV melalui Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK), menggagalkan upaya penyelundupan narkoba asal Malaysia dengan modus pelaku yang berkamuflase sebagai nelayan. Tersangka berinisial AK mengaku diupahi Rp40 juta oleh warga negara Malaysia berinisial H untuk mengirimkan narkoba ke wilayah Karimun, namun berhasil ditangkap oleh TRC Lanal TBK di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. (Angiela Chantiequ/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.