ANTARA - Kanwil Bea Cukai Banten bersama Kanwil Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8,2 juta batang rokok ilegal atau senilai Rp 12,68 Miliar. Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan modus pelaku dengan mencampur dengan pakan ternak untuk mengelabui petugas. (Agung Andhika Indrawan/Andi Bagasela/Suwanti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.