ANTARA - Bupati Pati nonaktif Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Senin (15/06). Dalam sidang perdana ini, Sudewo diadili dalam dua perkara, yakni dugaan suap dalam proyek di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan dan perkara dugaan pemerasan terhadap perangkat desa di Kabupaten Pati. (Fx. Suryo Wicaksono/Denno Ramdha Asmara/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.