ANTARA -
Pemkab Madiun bentuk tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) untuk mempercepat penanganan dampak bencana. Pembentukan Jitupasna tersebut untuk proses rehabilitasi serta pemulihan pascabencana. (Rindhu Dwi Kartiko/Denno Ramdha Asmara/Winanto)

 

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.