ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  terbuka apabila Kejaksaan Agung memerlukan koordinasi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Jakarta, Rabu (17/6).(Setyanka Harviana Putri/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.