ANTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memulai pemulihan lingkungan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang terdampak aktivitas tambang batu bara ilegal. Rehabilitasi diawali dengan penghijauan lahan bekas tambang melalui penanaman 1.000 pohon pada area seluas 1,6 hektare. (Hanifan Ma'ruf/Chairul Fajri/Arsy Fitriady)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.