ANTARA - Guna mewujudkan ekosistem keuangan yang aman dan sehat di wilayahnya, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (OJK Sultra) gencar melakukan literasi keuangan kepada seluruh kalangan masyarakat pada 17 kabupaten kota di Sulawesi Tenggara. OJK Sultra mencatat hingga saat ini terdapat sebanyak 163 aduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal dan 48 aduan investasi ilegal. (Saharudin/Denno Ramdha Asmara/Winanto)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.