ANTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten sepanjang Januari hingga Juni 2026, menutup sebanyak 12 lokasi tambang ilegal yang tersebar di sejumlah wilayah di kabupaten dan kota di Banten. Kasatpol PP Provinsi Banten, Nana Suryana pada Rabu (24/6), mengatakan dari jumlah itu, terbanyak terdapat di wilayah Kabupaten Serang yang disusul wilayah Kabupaten Tangerang. (Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Arsy Fitriady)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.