ANTARA - Pemerintah Kota Kendari bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkomitmen untuk mempercepat sertifikasi halal produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui program Wajib Halal Oktober (WHO). Hal tersebut dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku usaha, khususnya di bidang olahan pangan dan kuliner.(Saharudin/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.