ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua mengungkap dua kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura. Polisi menyita 5.635 liter BBM solar dan minyak tanah subsidi dari dua pengungkapan tersebut dengan potensi kerugian negara senilai Rp500 juta.(Laksa Mahendra/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.