ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berupaya melindungi harga jual Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit bagi pekebun swadaya melalui sistem mitra dengan perusahaan pengolah sawit. Pemprov Kaltim menetapkan harga TBS secara berkala dengan menyesuaikan kondisi pasar serta kesepakatan antara pekebun sawit dan perusahaan. (Hanifan Ma'ruf/Andi Bagasela/Winanto)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.