ANTARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan inspeksi mendadak ( sidak) ke PT. Fuyuan Biologi Technology Situbondo, Jawa Timur yang diketahui membuang limbah cair ke laut dan diduga mencemari lingkungan, Jumat (26/06). KKP memberi waktu 14 hari perusahaan pengolahan rumput laut itu untuk melakukan perbaikan dan optimalisasi pengolahan limbah cairnya. (Hamka Agung Balya/Novi Husdinariyanto/Rayyan/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.