ANTARA - Pemerintah Provinsi Riau meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit untuk mendukung implementasi program mandatori biodiesel B50 yang mulai berlaku secara nasional pada 1 Juli 2026, Selasa (30/6). Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi menjelaskan, peningkatan produksi dilakukan melalui perbaikan tata kelola perkebunan hingga program peremajaan sawit atau replanting guna memenuhi kebutuhan bahan baku biodiesel dalam negeri.(Annisa Firdausi/Andi Bagasela/Arsy Fitriady)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.