ANTARA - Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengusulkan pemberian insentif sebesar Rp1,5 juta kepada guru honorer madrasah yang belum diangkat karena keterbatasan formasi. Menurut Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Selasa (30/6), pemberian insentif kepada guru honorer di bawah Kementerian Agama relatif sederhana karena tidak bersinggungan langsung dengan kondisi keuangan daerah. (Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Winanto)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.