ANTARA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) dikebut dan akan disahkan menjadi Undang-Undang dalam pembahasan tingkat II atau Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (21/7) mendatang. Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7) Purbaya menyebut, pemerintah menilai regulasi tersebut menjadi langkah strategis untuk menarik investasi, memperkuat sektor keuangan nasional, serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. (Irfan Hardiansah/Andi Bagasela/Winanto)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.