ANTARA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengklarifikasi keterlibatannya dalam kasus OTT Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, dengan menegaskan telah mengembalikan amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing saat audiensi di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/7). Pengembalian amplop putih tersebut dilakukan melalui ajudannya pada 12 Juni 2026, tepat 17 hari sebelum OTT KPK berlangsung. (Rabitha El Adawiya/Setyanka Harviana Putri/Rizky Bagus Dhermawan/Arsy Fitriady)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.