ANTARA - Wali Kota Solo Respati Ardi menyatakan menghormati proses hukum setelah dirinya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Solo terkait pemasangan baliho ucapan ulang tahun ke-65 Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Solo oleh pihak yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil.
(Denik Apriyani/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.