ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan korupsi suap proyek 2025-2026, Sabtu (4/7). Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, SAF turut menerima gratifikasi Rp3,5 miliar terkait mutasi jabatan, pengangkatan kepala sekolah, hingga pengadaan seragam siswa SD. (Cahya Sari/Rio Feisal/Satrio Giri Marwanto/Nanien Yuniar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.