ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tak ada korelasi antara kenaikan gaji Pemda dengan tindakan korupsi yang dilakukan pejabat. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Sabtu (4/7), merespons usulan Komisi II DPR RI yang menilai perlu adanya kenaikan gaji Pemda sebagai salah satu upaya pencegahan rasuah. (Cahya Sari/Satrio Giri Marwanto/Nanien Yuniar)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.