ANTARA - Pemerintah Kota Ambon terus memperluas penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung transformasi layanan publik. Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses data kependudukan secara lebih praktis melalui telepon pintar. Pada Senin (6/7), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Ambon Hanny Meila Seconova Tamtelahitu mengatakan penggunaan IKD sebagai upaya transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang lebih modern, cepat dan efisien.
(Alfian Sanusi/Dudy Yanuwardhana/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.