ANTARA - Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, bakal mengajukan banding atas gugatan pegawainya Erni Nurheryanti M.Toelle yang dikabulkan PTUN Jakarta. Kemenham menyayangkan tindakan yang dilakukan Nurheryanti tersebut karena dinilai bisa berdampak buruk pada kementerian yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. (Cahya Sari/Soni Namura/Winanto)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.