ANTARA - Pemerintah Kabupaten Temanggung bersama Kejaksaan Negeri setempat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap 266 pemerintah desa dalam rangka akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa. Pengelolaan anggaran yang dilakukan secara transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. (Firman Eko Handy/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.