ANTARA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Kamis (9/7), menyampaikan bahwa pihaknya menghormati penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani pihak kepolisian. Ia mengimbau publik agar tak membangun spekulasi maupun mengaitkan penyidikan kasus tersebut dengan seseorang atau institusi tanpa dasar fakta yang jelas. (Cahya Sari/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.