ANTARA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR bagi petani di Jember. Dengan penambahan tersebut, jumlah tersangka menjadi empat orang yang diduga bersekongkol memanipulasi proses penyaluran kredit hingga mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah. (Hanif Nasrullah/Dudy Yanuwardhana/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.