ANTARA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperketat pengawasan Tempat pemrosesan akhir (TPA) terbuka untuk mengantisipasi kebakaran pada musim kemarau. Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menjelaskan kementeriannya telah menerbitkan surat edaran kepada pemerintah daerah serta membentuk satuan tugas internal untuk memperkuat pengawasan. (Rabitha El Adawiya/Cahya Sari/Satrio Giri Marwanto/Arsy Fitriady)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.