ANTARA - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah toko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (10/7), dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat komputer yang diduga berkaitan dengan perkara. (Irfansyah Naufal Nasution/Andi Bagasela/Arsy Fitriady)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.