ANTARA - Kepolisian akan segera mengumumkan tersangka terkait operasi penggeledahan di 12 lokasi dalam tiga kasus tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (10/7), menyatakan penyidik masih mendalami seluruh alat bukti agar penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh. (Azhfar Muhammad Robbani/Irfan Hardiansah/Denno Ramdha Asmara/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.