ANTARA - Komisi III DPR RI, Sabtu (11/7), resmi membentuk panitia kerja atau Panja untuk mengawasi penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut kejadian yang melibatkan Febrie tersebut tak boleh mengendurkan bahkan menghentikan langkah penegakan hukum.
(Cahya Sari/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.