ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil suami dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani, yakni Wardoyo Wijaya. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Sabtu (11/7), menyebut korupsi pemerasan di lingkungan Pemkab Sukoharjo terindikasi terjadi lintas rezim.
(Cahya Sari/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.