ANTARA - ​Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH memastikan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selaku ketua pelaksana tidak menghambat kinerja organisasi. Juru bicara satgas PKH Barita Simanjuntak di Jakarta, Senin(13/7),  menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan berjalan berdasarkan sistem yang diatur melalui peraturan presiden.(Anggah/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.