ANTARA - Komisi III DPR RI membantah tuduhan bahwa pihaknya menolak untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset. Dalam konferensi pers di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (13/7), Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, mengatakan Komisi III terus melakukan pembahasan RUU perampasan aset dengan melibatkan berbagai kalangan masyarakat, mulai dari akademisi, mahasiswa, hingga praktisi bidang hukum. (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Suwanti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.