ANTARA - Kementerian Sosial menetapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru Sekolah Rakyat dilakukan secara bertahap dalam empat gelombang mulai 14 Juli hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana di setiap satuan pendidikan sebelum menerima siswa. (Nabila Athifa/Irfan Hardiansah/Rizky Bagus Dhermawan/Arsy Fitriady)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.