ANTARA - Presiden AS Donald Trump, Selasa (14/7), mencabut rencana untuk menarik bea kapal yang meintasi Selat Hormuz, mengganti kebijakan dengan perjanjian dagang dan investasi dengan negara-negara Teluk. Sementara blokade terhadap Iran di Selat Hormuz terus dilanjutkan.
(Suwanti/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.