ANTARA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengajak publik menghormati penanganan tiga kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hal tersebut disampaikan Prasetyo pada Rabu (15/7), dalam menanggapi usulan kasus tersebut dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Irfan Hardiansah/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.