ANTARA - Nilai kerugian negara dalam kasus korupsi pengelolaan tambang batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup di Kalimantan Tengah yang menjerat Samin Tan mencapai Rp17,7 triliun. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Rabu (15/7), mengatakan kerugian negara itu bisa diketahui usai tim auditor dan lembaga terkait melakukan penghitungan dari praktik rasuah yang berlangsung selama 2017 hingga 2025. (Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Suwanti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.