ANTARA - Polda Sumatera Utara menjelaskan penyebab pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina yang berdampak pada terganggunya distribusi BBM di sejumlah SPBU di Sumatera Utara. Kepala Biro Operasi Polda Sumut Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri di Mapolda Sumut, Kamis (16/7), mengatakan PHK dilakukan setelah muncul keluhan pemilik SPBU terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM. (M. Valery Maulidzar S/Rizky Bagus Dhermawan/Arsy Fitriady)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.