ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, melakukan evaluasi ruang detensi, setelah seorang deteni WN Australia mengakhiri hidupnya. Dalam konferensi pers Kamis (16/7), Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyatakan korban tengah menjalani detensi karena penyalahgunaan izin tinggal, dan menunggu proses deportasi. (Rita Laura/Andi Bagasela/Suwanti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.