ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (16/7) menyatakan proses analisis laporan penolakan gratifikasi oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah rampung pada aspek pencegahan. Meski demikian, dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby tersebut masih terus didalami penyidik untuk mengungkap motif dan keterkaitannya dalam aspek penindakan.(Aria Cindyara/Ryan Rahman/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.