ANTARA - Pengadilan Negeri (PN) Kota Batam, Kepulauan Riau mengusulkan penambahan jumlah hakim untuk mengoptimalkan penyelesaian perkara yang cukup tinggi volumenya. Juru Bicara PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena pada Kamis (16/7) mengungkapkan hal itu diperlukan karena penambahan hakim pada bulan sebelumnya masih belum mencukupi, setelah sebagian hakim dimutasi ke daerah lain.(Angiela Chantiequ/Jessica Allifia Jaya Hidayat/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.