ANTARA - Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 2014-2016, Sudirman Said, Jumat (17/7). Sudirman Said diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi produk minyak mentah di Pertamina Energi Trading Limited (Petral) 2008-2015. (Ibnu Zaki/Rizky Bagus Dhermawan/Suwanti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.