ANTARA - Tersangka kasus TPPU PT Asabri periode 2020-2024 Don Ritto, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung, Jumat (17/7). Kuasa Hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, mengaku terkejut atas keputusan Kejagung yang langsung menahan kliennya dengan sangkaan yang sama dengan Polda Metro Jaya. (Cahya Sari/Nico Anggriawan/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.