ANTARA - DPR RI dan Pemerintah setuju membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (FPII) ke Rapat Paripurna untuk disahkan besok Selasa (21/7). Keputusan tersebut dihasilkan pada rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7). (Setyanka Harviana Putri/Keysha Anissa/Ibnu Zaki/Sandy Arizona/Winanto)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.