ANTARA - Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum perlu mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Ditemui usai sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7), mengajak seluruh pihak memberi kesempatan kepada Kejagung untuk melakukan penyidikan jika hal itu dilakukan secara profesional dan transparan. (Azhfar Muhammad Robbani/Irfansyah Naufal Nasution/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.