ANTARA - Rapat paripurna DPR RI yang digelar Selasa (21/7), menyetujui dua Rancangan Undang-Undang (RUU) kerja sama pertahanan Indonesia dengan Malaysia dan Turki menjadi Undang-Undang. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono menyatakan kerja sama pertahanan tersebut bernilai sangat strategis dalam memperkuat stabilitas geopolitik. (Nico Anggriawan/Ryan Rahman/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.