ANTARA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Selasa (21/7), menyebut bahwa wacana perubahan status ojek online menjadi pelaku usaha mikro tengah digodok dalam penyusunan Perpres terkait Ojol. Menurutnya, perubahan status tersebut demi melindungi ekosistem jasa transportasi di Indonesia, baik dari sisi pendapatan maupun hak-hak pekerja.
(Cahya Sari/Irfansyah Naufal Nasution/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.