ANTARA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memohon arahan kepada Menkeu Purbaya atas pendirian Koperasi Produsen Bangkit Usaha Mandiri Nusantara (KP-BUMN) sebagai tindak lanjut atas ketentuan pemerintah terkait konsesi tambang kepada ormas. Merespons hal tersebut, Purbaya menyebut akan mengerahkan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk memberikan kredit yang lebih ringan kepada badan hukum koperasi milik PBNU tersebut. (Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Winanto)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.